Graha Wisata Ragunan, TMII dan Jakarta Islamic Center Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Bima Setiyadi
Ilustrasi Virus Corona (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tiga lokasi khusus isolasi pasien positif Covid-19. Segala biaya perawatan pasien selama di isolasi akan ditanggung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ketiga lokasi tersebut tentunya milik Pemprov DKI Jakarta. Di antaranya yaitu, Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jalan Raya TMII, Cipayung, Jakarta Timur; Graha Wisata Ragunan Komplek GOR Jaya Raya Ragunan, Jalan Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan; dan satu lokasi lainnya adalah gedung Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre) di Jalan Kramat Jaya, Tugu Utara Koja, Jakarta Utara.

Penetapan lokasi karantina ini ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 979 Tahun 2020 tentang Lokasi Isolasi Terkendali Milik Pemprov DKI Jakarta dalam Rangka Penanganan Covid-19.

"Menetapkan Lokasi Isolasi Terkendali milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan daftar sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini," seperti yang dikutip dalam Kepgub Nomor 979, Senin (28/9/2020).

Dalam Kepgub itu, Anies menyebut biaya yang dipakai untuk melangsungkan karantina pasien penyakit menular ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta atau sumber lain yang sah.

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya melarang isolasi mendiri di rumah lantaran proses penyembuhan ini justru memicu lahirnya klaster rumah tangga yang belakangan marak terjadi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

HUT ke-499 Jakarta, Pramono Gratiskan Transportasi Umum, Ancol hingga Ragunan pada 27-28 Juni

57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

Buntut Video Viral Anak Masuk Batas Kandang Gajah, Ragunan Perketat Pengawasan Pengunjung

57 tahun lalu

Ragunan Akan Tindak Tegas Pengunjung Nekat Terobos Batas Kandang Gajah, Pengawasan Diperketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal