Gerebek Toko di Bekasi, Tim Patriot Sita 11 Dus Miras

Abdullah M Surjaya
Polres Bekasi Kota gerebek toko miras ( Foto: Dul/MNC)

BEKASI, iNews.id- Tim Patriot Polres Metro Bekasi Kota menggerebek sebuah toko di wilayah Rawasemut, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (5/4/2021) dinihari. Toko tersebut menjual minuman keras tanpa izin.

Pengerebekan ini dilakukan untuk mencegahan peredaran miras tanpa izin menjelang Ramadan. Dari lokasi itu petugas mengamankan sebanyak 11 dus minuman keras berbagai merek dengan kadar alkohol lebih dari 15 persen.

"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan toko kelontong ini,” kata Anggota Tim Patriot Polres Metro Bekasi Kota, Briptu Fathir Hafiz Sastika.

Dia mengatakan pemilik toko sudah tak dapat berkutik dan langsung menunjukan miras yang dijualnya. Pemilik toko juga diminta agar tidak menjual miras tanpa izin lagi.

"Ini merupakan Operasi Pekat menyambut bulan suci Ramadan,” ucapnya.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pelaku Utama Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bekasi Ditangkap

14 hari lalu

Bocah Diduga Kena Peluru Nyasar saat Main di Bekasi, Polisi Turun Tangan

19 hari lalu

Perluas Akses Investasi bagi Masyarakat, MNC Sekuritas Resmikan Kantor Cabang Bekasi Galaxy

23 hari lalu

Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi Ngaku Sadar Rem Blong sebelum Tabrakan Pemotor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal