Geger Bos di Cikarang Ajak Karyawati Staycation, Polisi Masih Dalami

Ade Suhardi
AD, karyawati di Cikarang, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan atasannya. (Foto: Ade Suhardi)

“Berdasarkan laporan ke SPKT,  dari laporan hari sabtu kemarin, kami sudah tindaklanjuti. Oleh karena itu kami mengundang pelapor dan terlapor untuk memberikan klarifikasi atau keterangan,” katanya.

Setelah ada keterangan dari pelapor, nanti baru ada nama-nama yang disebutkan untuk menjadi saksi yang lainnya. Kemudian kembali dipanggil ke Mapolres Metro Bekasi.

“Setelah klarifikasi, ketika ada hasil yang disebutkan. Jika memang ada data-data pendukung, saksi-saksi lain akan dipanggil ke Mapolres Metro Bekasi,” ujarnya.

Sebagai informasi, salah satu korban staycation yang sudah melapor ialah AD. AD melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu (6/5). 

Laporan AD menyusul kasus viral atasan di Perusahaan Cikarang yang mempersyratkan karyawati untuk staycation demi memperpanjang kontrak.

AD melaporkan atasannya atas dugaan pelecrhan seksual non fisik. Sejumlah bukti chat antara korban dan terduga pelaku pun diserahkan.

“Untuk dugaannya ini terkait pelecehan seksual secara non fisik. Untuk UU ITE dan tenaga kerjanya lagi digodok karena itu beda ranahnya,” ucap Kuasa Hukum AD, Alin Kosasih, Sabtu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Situasi Terkini Kantor BGN saat Digeledah Kejagung, Masih Dijaga Ketat TNI-Polisi

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bermodus Pura-Pura Test Drive, Sudah 10 Kali Beraksi

57 tahun lalu

Wisata Staycation Bernuansa Jepang Jadi Incaran di Karawang, Dekat Jakarta Nih!

57 tahun lalu

Viral Temuan Granat Nanas di Bekasi Timur, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal