Gegara Istri Digoda, Warga Jakut Pukuli Tetangganya Pakai Helm

Yohannes Tobing
Pengungkapan kasus penganiayaan di Jakarta Utara (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang warga asal Koja, Jakarta Utara berinisial S alias B (40). S ditangkap lantaran menganiaya tetangganya seorang laki-laki berinisial S (24).

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia Rungkat mengatakan kasus pengeroyokan ini bermula dari informasi istri tersangka digoda oleh korban. Hal ini yang menyulut emosi tersangka. 

"Tersangka ada 4 orang, 1 orang berhasil ditangkap inisial S alias B, pria 40 tahun dengan barang bukti 1 buah helm merek GM warna oranye, 1 buah kemeja, surat hasil visum," kata Yunita, Senin (12/6/2023).

"Tersangka melakukan penganiayaan kepada korban dengan tenaga bersama-sama karena dugaan bahwa korban menggoda istri daripada tersangka," sambungnya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Angga Surya mengatakan pengeroyokan terjadi di Jalan Timor Raya, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara pada Jumat (9/6/2023) malam lalu sekitar pukul 20.00 WIB.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kebakaran Rumah di Koja Jakut, Sempat Terdengar Ledakan

6 hari lalu

Viral Anggota Satpol PP Pungli di Rumah Belajar Jakut, Minta Uang Rp300.000

23 hari lalu

Masih Berlaku! Tiket KRL di Jalur Tanjung Priok Hanya Rp1, Bisa Main ke JIS

25 hari lalu

Pelempar Molotov di Koja Jakut Terus Diburu, Tak Ditemukan di Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal