Gara-Gara Adu Bacot, Warga Cilincing Dibacok Teman saat Pesta Miras

Yohannes Tobing
Ilustrasi pembacokan (Foto: Ilustrasi/Ist)

Di bawah pengaruh alkohol, AR menyerang SW secara membabi buta. Setelah puas melampiaskan kekesalannya tersebut, AR langsung kabur dari kontrakannya.

SW yang mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuhnya langsung dilarikan ke rumah sakit. Usai insiden berdarah, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang kabur tak jauh dari kediamannya.

"Pelaku saat ini sudah ditangkap dan diamankan, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Cilincing untuk proses lebih lanjut," kata Alex.

Dari perbuatannya pelaku terancam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Salat Iduladha di Pantai Lagoon Ancol, Suasana Khusyuk di Tepi Laut

57 tahun lalu

Waspada! Banjir Rob Berpotensi Landa Pesisir Jakarta hingga 21 Mei 2026

57 tahun lalu

Kebakaran Maut di Tanjung Priok, 4 Orang Tewas saat Tidur

57 tahun lalu

BPBD Ingatkan Potensi Rob di Jakarta Utara 1–8 Mei 2026, Warga Diminta Waspada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal