Ganjil Genap di Bogor Kembali Berlaku hingga 25 Juli, jika Efektif Berlanjut Pada Hari Kerja

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi, aturan ganjil genap di Kota Bogor kembali berlaku hingga 25 Juli 2021. (Foto: Putra Ramadhani).

Menurutnya, terdapat 17 check point dalam aturan ganjil genap meliputi di dalam kota ataupun di luar batas kota secara situasional selama 24 jam. 

Sedangkan, untuk kendaraan darurat, angkutan umum, online dan lainnya sesuai ketentuan diperbolehkan melintasi check point seperti ganjil genap sebelumnya.

"Check point dan sekat yang akan kami tentukan titiknya itu hanya 2 jam sebelum kami melaksanakan. Kemudian tentunya ada pengecualian bagi para nakes, kendaraan darurat, termasuk kendaraan online, pengangkut sembako, sehingga kami berharap ini bisa dimengerti masyarakat luas," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Libur Hari Pancasila Besok, Ganjil Genap 1 Juni 2026 di Jakarta Ditiadakan

57 tahun lalu

Catat! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan saat Libur Kenaikan Yesus Kristus 14-15 Mei

57 tahun lalu

Pria ODGJ di Bogor Tewas Tenggelam usai Ceburkan Diri di Situ Cikaret

57 tahun lalu

Kabar Baik! Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal