JAKARTA, iNews.id – Penyidik Unit 4/Satgas TPPO dan Unit 1/VC Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri menggerebek tempat karaoke dan spa Venesia BSD di Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Sebanyak 13 orang ditangkap dalam operasi ini.
Penggerebekan berlangsung pada Rabu (19/8/2020) pukul 19.30 WIB. Penyidik Bareskrim yang dipimpin Kasubdit III Ditipidum Bareskrim Kombes Pol John Weynart Hutagalung mendatangi tempat karaoke di Jalan Lengkong Gudang tersebut.
“Penggeledahan berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor 458 tanggal 18 Agustus 2020 terkait terkait TPPO bermoduskan eksploitasi seksual pada masa pandemi Covid-19,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo, Rabu (19/8/2020).
Dia menjelaskan, berdasarkan penyelidikan diketahui tempat karaoke ini menyediakan layanan jasa seksual. Mereka diorganisasi oleh empat muncikari.
Berikut fakta-fakta penggerebekan karaoke Venesia BSD:
1. Beroperasi Juni 2020
Tempat karaoke Venesia BSD beroperasi awal Juni 2020. Tempat hiburan malam ini termasuk yang terbesar dan populer di kawasan Tangsel.