Emak-Emak di Tambora Tipu Caleg, Modus Janjikan Pinjaman Modal Kampanye Pemilu 2024

Riyan Rizki Roshali
Polisi menangkap Ibu rumah tangga berinisial NZ (52) yang menipu seorang caleg di Tambora, Jakarta Barat. (Foto dok polisi).

“Dengan syarat menyerahkan proposal, membayar biaya pembelian koper yang akan dijadikan sebagai wadah penyimpanan uang dan membayar biaya pembelian mesin penghitung uang. Tiap koper dijanjikan akan diisi uang sebesar Rp5 miliar,” ujarnya. 

Pengakuan pelaku, lanjut Putra, menjanjikan dapat memberikan dana tanpa jaminan dengan rincian caleg DPRD bisa meminjam hingga Rp30 miliar, caleg DPR RI hingga Rp50 miliar dan calon bupati atau wali kota hingga Rp60 miliar.

“Karena korban M awalnya tertarik meminjam uang di angka maksimal yaitu pinjaman sebesar Rp30 miliar, maka dibutuhkan 6 koper untuk menyimpan uang atau diperlukan dana awal sebesar Rp30 juta atau Rp5 juta per koper,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku NZ disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Emak-Emak Demo Dukung MBG di Jakpus, Bawa Mawar Merah

57 tahun lalu

27 Rumah di Tambora Jakbar Hangus Terbakar, 200 Korban Dipastikan Dapat Bantuan

57 tahun lalu

27 Rumah di Tambora Jakbar Hangus Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

57 tahun lalu

Penampakan Rumah Warga Hangus usai Kebakaran di Tambora Jakbar, Dipasangi Garis Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal