Emak-Emak di Menteng Protes saat Mobilnya Terjaring Razia dan Diderek Dishub

Dwinarto
Aksi razia kendaraan parkir liar oleh petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat pada, Senin (14/7/2025) siang diwarnai keributan. (Foto: Dwinarto)

Tak ingin mobilnya diderek ke tempat penyimpanan resmi, para pemilik kendaraan termasuk trio emak-emak tersebut akhirnya memilih untuk membayar denda di tempat sebesar Rp500.000.

Petugas Dishub kemudian melanjutkan razia hingga ke kawasan Monas, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir. Di lokasi ini, beberapa kendaraan roda empat kembali diderek karena parkir sembarangan.

Razia ini digelar menyusul kembali maraknya parkir liar yang dinilai memperburuk tata kota serta memicu kemacetan di sejumlah ruas jalan utama ibu kota.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Razia Parkir Liar di Kawasan Cibubur, 16 Mobil Langsung Diderek Petugas 

Mobil
3 tahun lalu

Gibran Wajibkan Pemilik Mobil di Solo Punya Garasi, Parkir Sembarangan Diderek dan Kena Denda

Megapolitan
9 hari lalu

Kebakaran di Gedung Kedubes Italia Berhasil Dipadamkan, Tak Ada Korban

Megapolitan
11 hari lalu

Respons Aduan Warga, 1.017 Titik Jalan Berlubang di Jakpus Ditambal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal