Dukun Pengganda Uang di Bekasi Sakit, Penahanan Ditangguhkan

Okto Rizki Alpino
Herman, dukun pengganda uang di Bekasi ditangguhkan penahanannya karena sakit. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Bekasi menangguhkan penahanan Herman (42) alias Ustaz Gondrong yang viral sebagai dukun penggandaan uang di Bekasi, Jawa Barat. Penangguhan itu dilakukan karena Herman dalam kondisi sakit saat ini.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Andi Odang mengonfirmasi penangguhan penahanan terhadap Herman (42) alias Ustaz Gondrong.

"Jadi itu ditangguhkan, karena dia sakit sekarang sudah dibawa ke rumah sakit tuh di-rontgen. Terus yang bersangkutan ini ada penyakit dalam, selama di dalam (sel) kan dia batuk-batuk," kata Andi saat dikonfirmasi di Bekasi, Sabtu (12/6/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, lanjut dia, Herman menderita infeksi paru-paru. Oleh karena itu petugas khawatir penyakitnya dapat menular ketahanan lain.

"Kami proaktif saja, kami bawa ternyata yang bersangkutan ada infeksi paru kalau tidak salah, tapi dia dirujuk ke ahli paru. Kalau itu dikhawatirkan kondisinya tidak baik kan bisa nular ke yang lainnya, maka itulah pertimbangan kita untuk melakukan penangguhan penanganan," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Motif Pria Nekat Culik Anak di Bekasi: Supaya Balikan dengan Ibu Korban

Megapolitan
14 hari lalu

Penyebab Gempa Dangkal M2,7 Guncang Bekasi, Ini Penjelasan BMKG

Megapolitan
17 hari lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di 2 Lokasi, 1,2 Kg Sabu dan 1.451 Ekstasi Disita

Megapolitan
17 hari lalu

Mahasiswa Tewas dalam Tawuran Bekasi, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal