Dugaan Pelecehan Seksual Modus Perpanjang Kontrak, Polisi Segera Periksa Manajer Perusahaan di Cikarang

Ade Suhardi
Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul segera memanggil manajer yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada karyawati modus perpanjang kontrak di Cikarang. (Foto: MPI)

Alin menyebutkan dalam pelaporan pihaknya membawa barang bukti berupa berupa percakapan antara korban dengan atasannya di WhatsApp. Ajakan 'Staycation' yang disampaikan kepada karyawati perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat agar mendapatkan perpanjangan kontrak ini tengah ramai di media sosial. 

Hal itu mencuat ke publik setelah akun @miduk17 mengunggah tulisannya di Twitter. Dia menyebut ada sebuah perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang menjadikan staycation dan tidur bareng bos jadi syarat perpanjangan kontrak bagi karyawati.

"Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cikarang. Ada oknum atas nama perusahaan yang mensyaratkan harus staycation bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak. Yang mengerikan, ini ternyata sudah rahasia umum perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," tulis akun Twitter @miduk17.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diskors hingga 3 Semester

57 tahun lalu

Mendikti Ungkap Perubahan Pola Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Itu?

57 tahun lalu

Viral Temuan Granat Nanas di Bekasi Timur, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Kapolsek Cikarang Pusat Pimpin Patroli Gabungan Antisipasi Kriminalitas, Pastikan Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal