Dugaan Pelecehan Seksual, EO Miss Universe Indonesia Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Irfan Ma'ruf
Kuasa hukum finalis melaporkan EO Miss Universe Indonesia ke polisi (dok. istimewa)

Dalam pelaporan ini, pihaknya menyerahkan sejumlah barang bukti termasuk rekaman foto dan video.

Laporan Mellisa teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Mellisa melaporkan PT Capella Swastika Karya dengan pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Tahun 2022.

“Terkait bukti-bukti tentu ada dokumen, surat ya, kemudian ada foto dan video. kami juga cukup terkaget-kaget ya ketika melihat foto-foto yang diambil oleh mereka,” kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

TNI Turun Tangan Buru Begal, Batalyon Tempur Dikerahkan Bantu Polisi

Nasional
2 jam lalu

Polda Metro Jaya Limpahkan lagi Berkas Perkara Roy Suryo cs ke Kejaksaan

Nasional
7 jam lalu

Polisi Selidiki Laporan Dugaan Kasus Intimidasi Hercules ke Ilma Sani

Nasional
12 jam lalu

Penjelasan Polisi soal Perubahan Pasal di Kasus Roy Suryo Cs, Singgung KUHP Baru dan Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal