BOGOR, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit (RS) UMMI ke Polresta Bogor Kota. RS UMMI diduga merahasiakan hasil swabHabib Rizieq Shihab (HRS) yang dirawat di rumah sakit tersebut.
Selain itu, menghambat dan menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19 dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular.
Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Agustiansyah mengatakan, laporan ke Polresta Bogor Kota itu dilakukan setelah menunggu janji yang disampaikan oleh Manajemen Rumah Sakit UMMI tapi tidak kunjungi dipenuhi.
Agustiansyah menjelaskan, laporan ke Polresta Bogor Kota itu bermula dari upaya melakukan swab test terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sedang dirawat di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor.
Kejadian ini berawal dari Wali Kota Bogor, Bima Arya mendapat kabar dari Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Najamudin yang melaporkan bahwa ada pasien atas nama Muhammad Rizieq Shihab atau HRS dirawat di Rumah Sakit UMMI.