DPRD Jakarta Berharap Kemendagri segera Tetapkan Pj Gubernur

Muhammad Refi Sandi
Ketua DPRD DKI Jakarta sementara, Achmad Yani. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

Sebelumnya, KIM Plus kompak mengusulkan nama Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, dan Akmal Malik. Selain itu, ada nama lain yang juga diusulkan oleh segelintir parpol KIM Plus, yakni Pj Gubernur Papua Selatan Rudy Sufahriadi yang diusulkan PKS, dan Sekda DKI Joko Agus Setyono oleh NasDem.

Mengingat jumlah partai dalam KIM Plus menjadi mayoritas di DPRD, Akhirnya Teguh Setyabudi, Akmal Malik, dan Tomsi Tohir ditetapkan sebagai tiga nama calon usulan DPRD DKI. 

Ketiga nama itu nantinya akan diusulkan ke Kemendagri untuk dijadikan pertimbangan dalam menentukan Pj Gubernur Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono.

Berikut peta usulan nama-nama Pj Gubernur dari setiap fraksi DPRD Jakarta:

 1. PKS: Teguh Setyabudi, Rudy Sufahriadi, Akmal Malik;
2. PDIP: Heru Budi Hartono, Joko Agus Setyono, Marullah Matali;

3. Gerindra: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik;

4. Golkar: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik;

5. PKB-PPP: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik;

6. PAN: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik;

7. Demokrat dan Perindo: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik;

8. PSI: Tomsi Tohir, Teguh Setyabudi, Akmal Malik;

9. NasDem: Joko Agus Setyono, Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPD Perindo Tangsel Perkuat Struktur dan Pemilih Muda, Bidik 4 Kursi DPRD Pemilu 2029

57 tahun lalu

Partai Perindo Soroti Arah Pembangunan Jakarta Jelang HUT ke-500

57 tahun lalu

Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Rano Karno: Washington DC Kalah

57 tahun lalu

Dapat Bantuan dari Anggota DPRD DKI Dina Masyusin, Warga: Alhamdulillah Rezeki sampai ke Tangan Saya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal