DPRD Jakarta Berharap Kemendagri segera Tetapkan Pj Gubernur

Muhammad Refi Sandi
Ketua DPRD DKI Jakarta sementara, Achmad Yani. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Achmad Yani berharap agar Kementerian Dalam Negeri segera mengangkat salah satu dari tiga nama yang diusulkan sebagai penjabat gubernur (pj) Jakarta. Nama tersebut berdasarkan hasil voting fraksi di DPRD DKI Jakarta.

Diketahui delapan fraksi DPRD DKI yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus kompak tidak mengusulkan Pj Gubernur DKI saat ini Heru Budi Hartono.

"Harapan kami, tiga calon Pj Gubernur bisa menjadi pertimbangan untuk diangkat salah satunya jadi Pj Gubernur DKI," kata Yani saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2024).

Yani memastikan tiga nama calon Pj Gubernur sudah diserahkan ke Kemendagri yang selanjutnya akan diproses dan diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Heru Budi Hartono akan habis masa jabatannya 17 Oktober 2024 mendatang.

"Nama calon Pj Gubernur sudah diserahkan ke Kemendagri. Proses selanjutnya akan dilakukan oleh Kemendagri," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPD Perindo Tangsel Perkuat Struktur dan Pemilih Muda, Bidik 4 Kursi DPRD Pemilu 2029

57 tahun lalu

Partai Perindo Soroti Arah Pembangunan Jakarta Jelang HUT ke-500

57 tahun lalu

Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Rano Karno: Washington DC Kalah

57 tahun lalu

Dapat Bantuan dari Anggota DPRD DKI Dina Masyusin, Warga: Alhamdulillah Rezeki sampai ke Tangan Saya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal