DPRD DKI Minta Perda Kawasan Tanpa Rokok Ditegakkan hingga Perketat Penertiban Miras

Carlos Roy Fajarta
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (tengah) (Foto: Istimewa)

"Perlu dilakukan pembangunan RPTRA yang dekat dengan wilayah padat penduduk," jelas Prasetio.

Terkait maraknya peredaran Miras ilegal, Prasetio meminta Pemprov DKI untuk melakukan penertiban yang lebih tegas. Ia melihat peredaran Miras ilegal di warung-warung, kawasan pemukiman padat penduduk, dan terminal menjadi salah satu pemicu meningkatnya kriminalitas.

"Penertiban Miras tidak hanya di tempat hiburan, tetapi juga di warung-warung, di kawasan pemukiman padat penduduk, kawasan terminal yang menyebabkan meningkatnya kerawanan kriminalitas akibat pengaruh minuman keras," kata Prasetio.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Jakarta Jadi Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia Hari Ini

Megapolitan
14 hari lalu

Kekurangan Orang, Satpol PP Jakarta Minta Penambahan Personel

Megapolitan
14 hari lalu

Pramono Jajaki Kerja Sama Sister City dengan Shenzhen, Kolaborasi Transportasi hingga Teknologi

Megapolitan
21 hari lalu

6,98 Ton Ikan Sapu-Sapu Ditangkap dari 5 Wilayah Jakarta dalam Sehari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal