DPRD DKI Minta Perda Kawasan Tanpa Rokok Ditegakkan hingga Perketat Penertiban Miras

Carlos Roy Fajarta
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (tengah) (Foto: Istimewa)

"Perlu dilakukan pembangunan RPTRA yang dekat dengan wilayah padat penduduk," jelas Prasetio.

Terkait maraknya peredaran Miras ilegal, Prasetio meminta Pemprov DKI untuk melakukan penertiban yang lebih tegas. Ia melihat peredaran Miras ilegal di warung-warung, kawasan pemukiman padat penduduk, dan terminal menjadi salah satu pemicu meningkatnya kriminalitas.

"Penertiban Miras tidak hanya di tempat hiburan, tetapi juga di warung-warung, di kawasan pemukiman padat penduduk, kawasan terminal yang menyebabkan meningkatnya kerawanan kriminalitas akibat pengaruh minuman keras," kata Prasetio.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia 2026, Rano Karno: Washington DC Kalah

57 tahun lalu

Dapat Bantuan dari Anggota DPRD DKI Dina Masyusin, Warga: Alhamdulillah Rezeki sampai ke Tangan Saya

57 tahun lalu

Pramono Andalkan AI dan Teknologi Digital, Bidik Jakarta Masuk 20 Kota Global Dunia di 2045

57 tahun lalu

Catat! Berikut 10 Ruas Jalan Jakarta yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Presiden Jerman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal