DPRD DKI Minta Kantin Sekolah Ditarik Retribusi, Pemprov Siapkan Payung Hukum

Reza Fajri
DPRD DKI Jakarta mengusulkan kantin sekolah ditarik retribusi. Pemprov DKI Jakarta pun menyiapkan payung hukum. (Foto: Ilustrasi/Pemkot Jakarta Timur)

Dia berharap dinas pendidikan mengkaji usulan itu sebagai bahan membuat payung hukum mengatur tentang penetapan tarif retribusi kantin sekolah.

“Sudah kita sampaikan ke inspektorat agar ada payung hukumnya. Biar sama-sama tidak melanggar aturan dan sesuai ketentuan, sehingga pendapatan retribusi bisa naik,” tutur Sutikno.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Purwosusilo menjelaskan terdapat sekitar 1.788 kantin tersebar di seluruh sekolah negeri.

Perinciannya, sebanyak 1.305 di sekolah dasar (SD), 293 di sekolah menengah pertama (SMP), 117 di sekolah menengah atas (SMA) dan 73 di sekolah menengah kejuruan (SMK).

Purwosusilo sepakat akan menyiapkan rancangan payung hukum untuk mengoptimalkan potensi pendapatan retribusi daerah dari seluruh kantin sekolah.

“Memang perlu regulasi memayungi pemanfaatan aset kantin sekolah. Nanti akan kita koordinasikan ke BPAD (Badan Pengelolaan Aset Daerah DKI Jakarta),” tutur Purwosusilo. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

57 tahun lalu

Anggota DPRD DKI Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda ke Warga Rawa Buaya Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal