Dokumen Bermasalah, 2 Turis Sri Lanka Ditolak Imigrasi Masuk Indonesia

Sukron
Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta memeriksa dokumen dua WNA Sri Lanka (Foto: iNews/Sukron)

TANGERANG, iNews.id – Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) menolak dua turis asal Sri Lanka yang hendak berlibur ke Indonesia. Kedua WNA bernama Mohamed Farzath (31) dan Mohamed Ameer (32) itu ditahan lantaran tersandung masalah dokumen keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soetta Enang Supriyadi Syamsi mengatakan, kedua WNA itu tiba di Bandara Soekarno Hatta, Minggu (9/12/2018) dengan menumpangi pesawat Mihin Lanka. Dari pemeriksaan dokumen keimigrasian, petugas mendapati data yang berbeda dengan manifest pesawat.

“Manifest antara nama yang didaftarkan di tiket dengan paspor tidak nyambung,” Enang Supriyadi di Bandara Soetta, Senin (12/10/2018).

Menurut dia, awalnya kedua WNA itu mengaku akan berlibur ke Indonesia dalam rangka Natal dan Tahun Baru 2019. Namun, setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan laboratorium dokumen-dokumen keimigrasian, ditemukan dua paspor, asli dan palsu.

Setelah diinterogasi mendalam, Enang menuturkan, kedua WNA Sri Lanka mengaku akan ke Eropa dan menjadikan Indonesia sebagai negara transit.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU Polri Disahkan Prabowo, Atur Usia Pensiun Kapolri hingga Penempatan di Luar Institusi

57 tahun lalu

Dirjen Imigrasi Perintahkan Anak Buah Kooperatif dengan KPK: Buka Akses Seluas-luasnya

57 tahun lalu

Ada Patung Raksasa Butter Baby di Terminal 3 Soekarno-Hatta, Spot Foto Baru Nih!

57 tahun lalu

KPK Geledah 3 Lokasi di Bali terkait Kasus Silmy Karim, Termasuk Kantor Imigrasi Denpasar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal