Dituntut 4 Tahun Penjara, AG Pacar Mario Bacakan Pleidoi Hari Ini

Ari Sandita Murti
AG pacar Mario Dandy Satrio bakal membacakan pleidoi atas tuntutan 4 tahun penjara dalam kasus penganiayaan David Ozora. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang anak AG dalam kasus dugaan penganiayaanDavid Ozora pada Kamis (6/4/2023) hari ini. Agendanya yaitu pembacaan nota pembelaan atau pleidoi AG atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

"Sidang agenda pleidoi dilakukan siang nanti," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Kamis (6/4/2023).

Menurutnya, pleidoi itu merupakan tanggapan atas tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan sebelummya. Sidang anak AG tetap dilakukan secara tertutup di ruang sidang 7 PN Jakarta Selatan.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa menuntut anak AG dihukum 4 tahun penjara dalam kasus penganiayaan David Ozora dengan penempatan di LPKA. Jaksa menilai AG layak diberikan hukuman selama 4 tahun lantaran telah melakukan perbuatan penganiayaan berat hingga membuat korban luka berat.

"Tuntutan dari JPU adalah menyatakan anak berkonflik dengan hukum itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 355 ayat 1 KUHP dengan kata lain tindak pidana penganiayaan berat dengan rencana," kata Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nadiem Makarim Sedih Jaksa Tolak Pleidoinya: Fakta-Fakta Persidangan Diabaikan

57 tahun lalu

Jaksa Tolak Pleidoi Nadiem: Sekalipun Bahasanya Puitis, Tak Mampu Goyahkan Fakta-Fakta Hukum

57 tahun lalu

Erin Kena Mental gegara Kasus Hukum Melawan Eks ART: Psikis Terganggu

57 tahun lalu

Erin Wartia Meledak! Anaknya Ikut Terdampak Kasus Melawan Eks ART

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal