Ditangkap Polisi, Ini Peran Panglima Ormas Daeng Fery di Kasus Bentrokan Massa di Tangsel

hambali
Polisi menangkap pentolan organisasi kemasyarakatan di Tangerang Selatan atas kasus bentrokan beberapa hari lalu. (Foto: Sindonews/Hasan Kurniawan).

Keributan terjadi diduga adanya missinformasi di kalangan massa ormas. Hal itu terkait dengan pengelolaan lahan suatu proyek pembangunan SPBU British Petroleum di Pondok Jagung Timur, Serpong Utara.

"Sementara dari hasil penyelidikan ada missinformasi yang diterima oleh para pihak, hingga menyebabkan munculnya dugaan yang memancing kemarahan antar Ormas berkaitan dengan pengelolaan lahan," kata Iman.

Para pelaku masing-masing berinisial AS (48), AS (30), AW (19), LS (28), A (31), AT (23), ZA (33), AAA alias Daeng Fery (34), R (34), IS (30), HP (36), dan S (40). Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya 2 bilah golok, 1 samurai, 1 balok kayu, sebuah golok berstiker padepokan pencak silat, sebuah kartu pengenal Ormas FBR.

Rentetan kekerasan ormas itu berlangsung di beberapa lokasi. Kasus pertama terjadi di toko kosmetik, RT 02/RW 03, Ciputat, 27 Februari 2021 malam. Kedua, di warung kopi Jalan Jombang Raya, Ciputat, 2 Maret sekira pukul 01.30 WIB.

Kasus ketiga terjadi di Jalan Raya Pondok Kacang, Pondok Aren, Minggu 7 Maret, sekira pukul 01.30 WIB. Lalu kasus kekerasan terakhir yang keempat terjadi di Jalan Raya Graha Raya, Paku Jaya, Serpong Utara, Sabtu 13 Maret 2021 sekira pukul 17.00 WIB.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman 7 tahun, dan atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, dan atau Pasal 2 Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNPB: 40 Rumah Rusak akibat Angin Kencang di Ciputat Tangsel

57 tahun lalu

Viral Kepala SMK di Tangsel Diduga Child Grooming Siswi, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Abdul Talaohu Sebut Ade Armando Punya Motif Jahat usai Sebarkan Potongan Video Ceramah JK

57 tahun lalu

Banjir, Jalan Ceger Raya Tangsel Tak Bisa Dilalui Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal