JAKARTA, iNews.id- Polisi menangkap pentolan organisasi kemasyarakatan d Tangerang Selatan Ade Aferi Amrani alias Daeng Fery atas kasus bentrokan beberapa hari lalu. Daeng Fery diduga sebagai penggerak massa dalam kasus bentrokan itu.
"Perannya sebagai penggerak massa," kata Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, Jumat (19/3/2021).
Daeng Fery yang dikenal sebagai Panglima FBR Tangsel ini ditangkap bersama 11 orang lainnya. Daeng Fery ditangkap pada 15 Maret 2021 sekitar pukul 02.30 WIB.
"Jadi ini ada rentetan kejadian yang kita ungkap, 4 lokasi dengan 12 tersangka yang kita amankan. Terakhir itu yang sempat viral di media sosial saat ada keributan di Jalan Graha Raya," ucapnya.
Mereka terlibat kericuhan yang terjadi pada Sabtu 13 Maret 2021 sore. Ketika itu, 2 orang menjadi korban salah sasaran dari kelompok tersebut hingga harus menderita luka-luka akibat sabetan senjata tajam.