Ditangkap, Pengedar Simpan Ganja di Bawah Bantal

Abdullah M Surjaya
Barang bukti ganja yang diamankan polisi. (Foto ist).

BEKASI, iNews.id – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menangkap pengedar ganjar AF (26) di Jalan Bungur, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan dua bungkus kertas ukuran besar ganja kering siap edar.

Kemudian satu bungkus berwarna putih dan satu bungkusan lainnya berwarna cokelat yang di dalamnya berisi narkotika jenis ganja seberat 142 gram dan barang bukti lainnya satu ponsel.

”Ganja itu disimpan tersangka dalam sebuah bantal,” ujar Kasie Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Senin (24/5/2021).

Menurut dia, terungkapnya kasus  ini berawal dari informasi tentang adanya peredaran narkotika jenis ganja di wilayah tersebut. Polisi yang melakukan pemeriksaan pada tubuh tersangka tidak menemukan barang bukti, namun ketika di periksa di tempat tinggalnya, polisi menemukan bungkusan ganja jumlah besar.

Barang bukti bungkusan ganja tersebut disembunyikan di bawah bantal, dan tersangka mengakui bahwa ganja tersebut dia beli dari seorang tersangka lain sehargar Rp3 juta. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asisten Youtuber RA Tidak Dipenjara meski Terbukti Pakai Whip Pink, Alasannya Mengejutkan!

57 tahun lalu

Anak Bupati di Riau yang Positif Ganja Diamankan Bersama Selebgram

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Buronan Penyelundup Narkoba dari Malaysia ke Riau

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis via Instagram di Jaktim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal