Ditangkap, Muncikari di Tangerang Gunakan Uang Prostitusi Online untuk Beli Narkoba

Hasan Kurniawan
Ilustrasi, prostitusi online. (Foto: Dok. SINDOnews).

Dia menuturkan, saat didalami AS, ternyata selain menjadi muncikari juga pemakai sabu-sabu sejak lama. Bahkan, kata dia uang hasil mucikari digunakan untuk membeli sabu-sabu.

"Ya, jadi dari hasil pemeriksaan, tersangka AS mengaku uang hasil prostitusi, selain digunakan membeli makan, digunakan juga untuk membeli sabu-sabu. Ternyata dia sudah lama menjadi pemakai sabu," tuturnya.

Menurutnya, AS selain dijerat pasal prostitusi, juga dijerat pasal tentang narkotika. "Tersangka AS terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Tangerang, Pemuda 19 Tahun Ditangkap

Megapolitan
1 bulan lalu

Terkuak, Anak Bunuh Ibu Tiri gegara Tak Dipinjami HP di Tangerang Positif Narkoba

Seleb
1 bulan lalu

Suami Clara Shinta Diduga Terlibat Prostitusi Online dengan Keyndah? Faktanya Mengejutkan!

Seleb
1 bulan lalu

Fakta Baru Terungkap! Muhammad Alexander Assad Sudah Lama Kenal Keyndah

Megapolitan
4 bulan lalu

Banjir Jabodetabek, 2 Bocah SD Tewas Terseret Arus di Jayanti Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal