Ditangkap, Muncikari di Tangerang Gunakan Uang Prostitusi Online untuk Beli Narkoba

Hasan Kurniawan
Ilustrasi, prostitusi online. (Foto: Dok. SINDOnews).

Dia menuturkan, saat didalami AS, ternyata selain menjadi muncikari juga pemakai sabu-sabu sejak lama. Bahkan, kata dia uang hasil mucikari digunakan untuk membeli sabu-sabu.

"Ya, jadi dari hasil pemeriksaan, tersangka AS mengaku uang hasil prostitusi, selain digunakan membeli makan, digunakan juga untuk membeli sabu-sabu. Ternyata dia sudah lama menjadi pemakai sabu," tuturnya.

Menurutnya, AS selain dijerat pasal prostitusi, juga dijerat pasal tentang narkotika. "Tersangka AS terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
21 hari lalu

Banjir Jabodetabek, 2 Bocah SD Tewas Terseret Arus di Jayanti Tangerang

Megapolitan
31 hari lalu

Jabodetabek Diterjang Banjir, Puluhan Toko di Jalan Regency Tangerang Terendam

Megapolitan
3 bulan lalu

Kronologi Pembunuhan Sadis di Cikupa Tangerang, gegara Masalah Utang Rp500.000

Megapolitan
3 bulan lalu

Terungkap! Pembunuh Pria di Cikupa Tangerang Tersinggung Diludahi saat Tagih Utang

Megapolitan
3 bulan lalu

Kronologi Mayat Pria Ditemukan Terbungkus Plastik di Tangerang, Warga Cium Bau Busuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal