Ditangkap, Muncikari di Tangerang Gunakan Uang Prostitusi Online untuk Beli Narkoba

Hasan Kurniawan
Ilustrasi, prostitusi online. (Foto: Dok. SINDOnews).

TANGERANG, iNews.id - Polisi menangkap muncikari di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang. Pria berinisial AS itu ditangkap terkait prostitusi online

Kanit Reskrim Ipda AA Surya Abdul Fitri mengatakan, menyita barang bukti bungkusan plastik berisi sabu-sabu. Barang bukti tersebut ditemukan petugas saat menggeledah rumah kontrakan AS di Kampung Cipari, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan.

"Barang bukti yang kami temukan, narkotika jenis sabu sebanyak 0,43 gram dan botol air mineral yang sudah dimodifikasi menjadi alat isap sabu," ujar Surya di Ciakar, Panongan, Selasa (10/8/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
20 hari lalu

Banjir Jabodetabek, 2 Bocah SD Tewas Terseret Arus di Jayanti Tangerang

Megapolitan
31 hari lalu

Jabodetabek Diterjang Banjir, Puluhan Toko di Jalan Regency Tangerang Terendam

Megapolitan
3 bulan lalu

Kronologi Pembunuhan Sadis di Cikupa Tangerang, gegara Masalah Utang Rp500.000

Megapolitan
3 bulan lalu

Terungkap! Pembunuh Pria di Cikupa Tangerang Tersinggung Diludahi saat Tagih Utang

Megapolitan
3 bulan lalu

Kronologi Mayat Pria Ditemukan Terbungkus Plastik di Tangerang, Warga Cium Bau Busuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal