Ditangkap, Hasil Tes Urine Velline Chu Penyanyi Dangdut Dijuluki Ratu Begal Positif Narkoba

Irfan Ma'ruf
Penyanyi dangdut, Velline Chu yang dijuluki Ratu Begal ditangkap pada 8 Januari 2022 di Perumahan Citra Gran Jatikarya, Jatisampurna, Bekasi.  (Foto: Irfan Ma'ruf).

JAKARTA, iNews.id - Polisi membeberkan identitas penyanyi dangdut yang ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Penyanyanyi asal Cirebon itu bernama Velline Chu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penyanyi dijuluki Ratu Begal itu ditangkap pada 8 Januari 2022 di Perumahan Citra Gran Jatikarya, Jatisampurna, Bekasi. 

Kasus itu, kata dia terungkap berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.

"Jadi Velline Chu ini diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu," ujar Endra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/1/2022).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
20 hari lalu

Lesti Kejora Umumkan Hiatus dari Dunia Hiburan!

Seleb
1 bulan lalu

Innalillahi, Istri Mansyur S Meninggal Dunia Hari Ini

Seleb
1 bulan lalu

Innalillahi, Elvy Sukaesih Berdukacita

Megapolitan
2 bulan lalu

Polda Metro Tangkap 2.054 Tersangka Narkoba Oktober-Desember 2025, Sita 60 Kg Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal