Ditangkap Densus 88, Farid Okbah Dinonaktifkan MUI Kota Bekasi

MUI Kota Bekasi menonaktifkan Farid Okbah yang ditangkap Densus 88. (Foto: Istimewa)

Sementara, MUI Kota Bekasi juga menyerahkan keseluruhan proses penegakan hukum kepada aparat dengan mengedepankan profesionalitas. Serta, meminta penegakan hukum dilaksanakan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil.

“MUI Kota Bekasi berkomitmen dalam mendukung penegakan hukum terhadap ancaman tindak kekerasan terorisme, sesuai dengan fatwa MUI Pusat No 3 Tahun 2004 tentang Terorisme,” tuturnya.

“MUI Kota Bekasi mengimbau masyarakat khususnya masyarakat Kota Bekasi untuk menahan diri agar tidak terprovokasi dari kelompok-kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu.” kata dia.

Editor : Rizal Bomantama
Tags:
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jelang Kunjungan Megawati, Elite PDIP Temui Sejumlah Pimpinan Parpol Timor Leste

57 tahun lalu

Soal Pajak, Pemerintah Tegaskan Tarif PPh UMKM Tidak Berubah

57 tahun lalu

Kutukan 38 Tahun Sirna! John Herdman Angkat Topi untuk Emil Audero

57 tahun lalu

Kemenkes Akan Seragamkan Kemasan Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal