Ditangkap Densus 88, Farid Okbah Dinonaktifkan MUI Kota Bekasi

MUI Kota Bekasi menonaktifkan Farid Okbah yang ditangkap Densus 88. (Foto: Istimewa)

BEKASI, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Jawa Barat buka suara soal penangkapan tersangka dugaan tindak pidana terorisme Farid Okbah. Dalam pernyataan sikapnya MUI Kota Bekasi memastikan Farid Okbah merupakan anggota Fatwa MUI.

“Yang bersangkutan (Farid) adalah anggota Komisi Fatwa MUl Kota Bekasi yang merupakan perangkat organisasi di MUl yang fungsinya membantu Dewan Pimpinan MUI Kota Bekasi,” kata Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi, Hasnul Kholid di Bekasi, Jumat (19/11/2021).

MUI Kota Bekasi juga menegaskan keterlibatan Farid terhadap dugaan tindak pidana terorisme merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut paut dengan MUI Kota Bekasi. Terkini, MUI Kota Bekasi juga memastikan Farid telah dinonaktifkan untuk sementara waktu.

“MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI Kota Bekasi sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Tags:
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Awas Macet! Polisi Imbau Masyarakat Hindari Kawasan GBK Akhir Pekan Ini

57 tahun lalu

Sabar/Reza Hancurkan Duo China, Amankan Tiket Semifinal Indonesia Open 2026

57 tahun lalu

Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan Pemerasan WNA

57 tahun lalu

Purbaya Pasang Mesin Hitung Otomatis di Pabrik Rokok Pekan Depan, Cegah Kebocoran Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal