BEKASI, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Jawa Barat buka suara soal penangkapan tersangka dugaan tindak pidana terorisme Farid Okbah. Dalam pernyataan sikapnya MUI Kota Bekasi memastikan Farid Okbah merupakan anggota Fatwa MUI.
“Yang bersangkutan (Farid) adalah anggota Komisi Fatwa MUl Kota Bekasi yang merupakan perangkat organisasi di MUl yang fungsinya membantu Dewan Pimpinan MUI Kota Bekasi,” kata Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi, Hasnul Kholid di Bekasi, Jumat (19/11/2021).
MUI Kota Bekasi juga menegaskan keterlibatan Farid terhadap dugaan tindak pidana terorisme merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut paut dengan MUI Kota Bekasi. Terkini, MUI Kota Bekasi juga memastikan Farid telah dinonaktifkan untuk sementara waktu.
“MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI Kota Bekasi sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” ucapnya.