Ditangkap, 21 Simpatisan Habib Rizieq Shihab Dites Covid-19

Okto Rizki Alpino
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). (Foto: Okto Rizki Alpino).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 21 simpatisan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). Mereka terdiri dari 15 anak dan enam orang dewasa.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, 21 orang itu telah datang sejak Rabu (26/5/2021) malam.

"Datang atas petunjuk seseorang untuk kegiatan pengajian, tentu ini Kita interogasi. Mereka tidak mengenakan atribut (eks FPI)," ujar Erwin di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
9 hari lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Nasional
10 hari lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Internasional
14 hari lalu

Heboh Wabah Hantavirus, Trump: Semua Terkendali!

Health
15 hari lalu

Mungkinkah Hantavirus Jadi Pandemi Baru? Ini Jawaban Ahli Epidemiologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal