Dishub hingga Satpol PP Gelar Penertiban Parkir Liar Besar-besaran, Turunkan 600 Personel

Danandaya Arya Putra
Petugas Dishub hingga Satpol PP gelar penertiban parkir liar besar-besaran. (Foto: iNews.id)

Dalam operasi tersebut, bagi kendaraan roda dua yang kedapatan menaruh kendaraannya sembarang, maka akan diambil tindakan cabut pentil. Sementara mobil yang parkir sembarangan akan dilakukan penderekan.

"Apa yang akan kita lakukan? Yaitu kita akan lakukan operasi OCP, operasi cabut pentil, ya, dan juga melakukan penderekan kepada mobil-mobil yang parkir sembarangan," ucap dia.

Dalam kesempatan tersebut, Budi mengimbau masyarakat memarkir kendaraan di lokasi yang telah disediakan. 

"Dan juga jika ada juru parkir liar, oleh karenanya jangan mau jika ada juru parkir liar yang meminta untuk parkir di jalan raya," pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Membandel, 4 Juru Parkir Liar di Blok M Jaksel Terjaring OTT

57 tahun lalu

Razia Parkir Liar di Jakarta Pusat, 92 Kendaraan Ditindak dan 5 Jukir Ditangkap

57 tahun lalu

Razia Juru Parkir Liar Besar-Besaran di Jakarta bakal Digelar Rutin, Sasar Titik Rawan

57 tahun lalu

Satpol PP Perketat Pengamanan di Alun-Alun Bekasi usai Viral Dijadikan Tempat Belajar Nyetir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal