Dalam operasi tersebut, bagi kendaraan roda dua yang kedapatan menaruh kendaraannya sembarang, maka akan diambil tindakan cabut pentil. Sementara mobil yang parkir sembarangan akan dilakukan penderekan.
"Apa yang akan kita lakukan? Yaitu kita akan lakukan operasi OCP, operasi cabut pentil, ya, dan juga melakukan penderekan kepada mobil-mobil yang parkir sembarangan," ucap dia.
Dalam kesempatan tersebut, Budi mengimbau masyarakat memarkir kendaraan di lokasi yang telah disediakan.
"Dan juga jika ada juru parkir liar, oleh karenanya jangan mau jika ada juru parkir liar yang meminta untuk parkir di jalan raya," pungkasnya.