JAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberi lampu hijau terkait wacana kenaikan tarifTransjakarta menjadi Rp5.000. Diketahui, saat ini tarif Transjakarta dipatok sebesar Rp3.500.
Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengatakan bahwa kenaikan tarif Transjakarta diperlukan. Sebab, biaya operasional atau cost recovery Transjakarta mengalami penurunan karena tarif yang tak kunjung naik sejak 2005.
"Kami sudah melakukan kajian, bahkan dari hasil perhitungan dinas perhubungan, cost recovery-nya itu turun. Dari sebelumnya rata-rata 34-35 persen, sekarang dengan kenaikan harga, inflasi dan sebagainya, tinggal di angka 14 persen," ujar Syafrin saat ditemui di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
"Penyesuaian tarif tentu dibutuhkan juga untuk mengejar agar cost recovery dari sisi operasional itu bisa meningkat, paling tidak kita pertahankan ke angka-angka sebelumnya," ungkapnya melanjutkan.
Sementara itu, Syafrin menjelaskan proses kenaikan tarif Transjakarta harus melalui beberapa tahapan. Pertama, diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ke DPRD. Lalu, selanjutnya dibahas dan disetujui.