Diperiksa Polisi, Haikal Hassan Tegaskan Tak Sebarkan Mimpi Bertemu Rasullah

Ari Sandita Murti
Sindonews
Gara-gara mimpi, Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Ahmad Haikal Hassan dianggil penyidik Polda Metro Jaya untuk diklarifikasi. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada hari ini Rabu (23/12/2020). Haikal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.

"Tak ada persiapan apa-apa, kan cuma klarifikasi saja, abis itu pulang yah asik-asik saja," ujarnya kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).

Dia juga mengaku kerap berkomunikasi dengan pihak pelapor. Adapun pemanggilan hari ini merupakan jadwal ulang yang sebelumnya tidak hadir karena sedang berada di luar kota.

Haikal diketahui dilaporkan terkait pernyataannya mimpi bertemu Rasulullah ketika proses pemakaman laskar FPI. Laporan tersebut bernomor :LP/7433/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 14 Desember 2020. Dengan Surat perintah penyelidikan nomor SP lidik/4271/XII/RES 2.5/2020/Ditreskrimsus tanggal 17 Desember.

"Di Indonesia gimana yah, jangan-jangan gw buang angin juga dilaporin ntar, saya nggak tahu siapa yang rekam, orang saya nggak pernah nyebarin kemana-mana, kan saya lagi ngehibur," tuturnya.

Saat ditanyakan tentang mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW itu, Haikal mengaku dia saat itu hanya memberikan semangat atau motivasi.

"Sekarang gini, ada orang meninggal karena kecelakaan, sudah jangan nangis semoga anak lu masuk surga. Bukan pernyataan, menghibur orang, memotivasi supaya orangnya jangan nangis setop," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
13 jam lalu

Polisi soal Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah-Don Ritto: Bisa Dipertanggungjawabkan!

16 jam lalu

Polisi Ungkap Hasil Kadar Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Eks Jampidsus Febrie: Asli

19 jam lalu

Kasus TPPU dan Korupsi, Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung dengan Pengamanan Brimob

3 hari lalu

Kubu Roy Suryo Berencana Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid III, Sasar Penerapan Pasal 35 UU ITE

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal