Diperiksa 24 Jam Lebih, Ketum dan Panglima Laskar FPI Tak Ditahan

Tim MNC Portal
Ketum DPP FPI, Shabri Lubis tak ditahan oleh polisi setelah diperiksa 24 lebih sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memeriksa Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI), Maman Suryadi selama lebih dari 24 jam sejak Senin (14/12/2020) pukul 10.00. Keduanya baru keluar pada Selasa (15/12/2020) pukul 11.40 WIB.

Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro menjelaskan keduanya tidak ditahan. Keduanya diketahui ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan selain Habib Rizieq Shihab. Setelah diultimatum, keduanya akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa Senin (14/12/2020) kemarin.

"Tidak (ditahan), hari ini bisa pulang Ustaz Shabri Lubis dan Maman Suryadi," ujarnya di Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Respons Komika Pandji Pragiwaksono usai Dituntut Minta Maaf terkait Materi Mens Rea

Megapolitan
15 hari lalu

Ratusan Rumah di Petamburan Terendam Banjir, Air Capai 60 Cm

Nasional
21 hari lalu

Habib Rizieq Tak Masalah Pandji Kritik Pemerintah asal Jangan Hina Salat

Nasional
5 bulan lalu

Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal