Dinkes Tangsel Tertibkan Puskesmas Rawat Inap, Hanya Sembilan yang Melayani

Hasan Kurniawan
Ilustrasi, pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). (Foto: Dok. Sindo Media).

Dia mengimbau, bagi masyarakat yang membutuhkan layanan mendesak dan jauh dari lokasi puskesmas rawat inap, bisa menghubungi 119 dan dijemput jika membutuhkan pertolongan darurat. 

"Kalau jam kerja, pukul 07.30 WIB-14.00 WIB, bisa ke PKM non rawat inap juga. Bisa dong, untuk gawat darurat dan melahirkan selama masih jam kerja," katanya. 

Sementara di luar jam kerja, kata dia harus ke puskesmas rawat inap. Penerbitan ini, lanjut dia mulai diberlakukan 4 Oktober 2021. 

Dia mengingatkan, masyarakat yang membutuhkan rawat inap di puskesmas dan layanan darurat, jangan sampai salah alamat atau bisa menghubungi hotline ke 119.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Kebakaran Hebat Landa Gudang Tekstil di Tangsel, Api Mengamuk!

Megapolitan
14 hari lalu

Kabar Baik, Korban Banjir di Jakarta Dapat Berobat Gratis

Megapolitan
16 hari lalu

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Tangsel Diringkus Polisi

Megapolitan
21 hari lalu

Bejat! Guru SD di Tangsel Diduga Cabuli Belasan Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal