Dihentikan Petugas, Pengendara Mini Cooper : Jujur Enggak Tahu Ada Ganjil Genap

Dimas Choirul
Pengendara mobil Mini Cooper dihentikan petugas terkait aturan ganjil genap di Jalan S Parman, Jakarta Barat, Senin (25/10/2021). (Foto: Dimas Choirul).

Saat itu dia tengah perjalanan menuju tempat kerja di kawasan Tomang, Jakarta Barat. Biasanya, kata dia berangkat kerja menggunakan transportasi alternatif, seperti ojek online (ojol).

"Saya biasanya naik ojek online, engak tahu kenapa karena takut nanti hujan saya pilih naik mobil, enggak tahu kalau ada ganjil genap di sini," ucapnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta menambah titik penerapan aturan ganjil genap. Dari tiga titik sebelumnya menjadi 13 ruas jalan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Kabar Baik! Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Megapolitan
2 bulan lalu

Pengumuman! Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Lebaran hingga 24 Maret

Nasional
3 bulan lalu

Catat! Berikut Jadwal Lengkap One Way hingga Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2026

Megapolitan
3 bulan lalu

Hore! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 2 Hari saat Libur Imlek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal