Diduga Hendak Tawuran, 2 Pemuda Bawa Sajam dan Panah Ditangkap Tim Kujang Polresta Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Tim Kujang Polresta Bogor mengamankan dua orang yang membawa senjata tajam dan panah diduga hendak tawuran pada Selasa (23/3/2021) dini hari. (Foto: MNC Media/Putra Ramadhani)

Mereka, lanjut Arsal, diduga akan menggunakan senjata tajam tersebut untuk melakuka aksi tawuran antar kelompok atau geng motor di Kota Bogor. Rata-rata aksi tersebut dilakukan pada dini hari menjelang pagi.

"Kami pantau para pelaku tawuran memang banyak sekali, sempat marak tawuran, perkelahian, dan segala macam. Kita tidak ingin Kota Bogor menjadi kota barbar. Orang bawa klewang di mana-mana itu jangan sampai terjadi lah jangan sampai membuat resah warga Kota Bogor," ujarnya.

Selain panah, barang bukti yang diamankan yakni sangkur dan berbagai jenis senjata tajam seperti celurit, parang, dan samurai. Kedua pelaku dijerat Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Kami imbau para orangtua khususnya yang mempunyai anak-anak remaja untuk selalu dikontrol terutama saat malam hari," tutur Arsal.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Cipta Kondisi di Jakpus, 11 Orang Bawa Celurit hingga Obat Keras Ditangkap

57 tahun lalu

24.000 CCTV di Jakarta bakal Terintegrasi dengan Polda Metro Jaya untuk Deteksi Tawuran dan Begal

57 tahun lalu

Ring Tinju di Pasar Rebo Jaktim, Remaja Hobi Tawuran Bisa Ikuti Jejak Chris John

57 tahun lalu

Pramono bakal Bangun Ring Tinju lagi di Jaktim, Klaim Bisa Cegah Tawuran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal