Di Petamburan 15 Menit, Polda Metro Sampaikan Surat Pemanggilan ke Habib Rizieq

Riezky Maulana
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III. (Foto iNews.id/Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di lokasi kediaman pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat hanya 15 menit. Setelahnya mereka langsung pergi meninggalkan lokasi.

Pantauan MNC Media di lokasi, Minggu (29/11/2020) sore, penyidik keluar dari gang rumah Rizieq pada pukul 16.50 WIB. Kasubdit Kamneg AKBP Raindra Ramadhan menuturkan, tujuan penyidik datang untuk mengantar surat pemanggilan terhadap Rizieq.

"Ini hanya pengantaran surat pemanggilan. Ini hanya pemisah selayaknya bagaimana penanganan terhadap pidana, surat panggilan kepada bapak Muhammad Rizieq Shihab," katanya di lokasi.

Reindra menjelaskan, surat telah diberikan kepada pihak keluarga. Selain pihak keluarga, menurut Raindra penyerahan surat panggilan tersebut disaksikan oleh Kuasa Hukum dan RW setempat.

"Sudah diberikan kepada pihak keluarga juga dan ada juga penasihat hukumnya. Dan juga disaksikan dari pihak RW," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Awas Macet! Polisi Imbau Masyarakat Hindari Kawasan GBK Akhir Pekan Ini

57 tahun lalu

Polisi Cecar Saiful Mujani 37 Pertanyaan buntut Seruan Gulingkan Prabowo

57 tahun lalu

Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro, Diperiksa terkait Dugaan Penghasutan

57 tahun lalu

3 WNA Ditemukan Terkapar di Apartemen Cengkareng Jakbar, 2 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal