Dhawiya Sukaesih Dituntut 2 Tahun Jalani Rehabilitasi Narkoba

Antara
Dhawiya Zaida (Antara)

“Dompet silver Mango yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,49 gram, dua buah alat hisap sabu dan barang bukti lainnya, seluruhnya dirampas untuk dimusnahkan,” ujar Lena.

Mendengar tuntutan tersebut, Dhawiya yang duduk bersebelahan dengan kekasihnya Muhammad mengatakan, menyerahkan semuanya kepada penasihat hukumnya termasuk mempersiapkan nota pembelaan (pledoi) yang dijadwalkan pada 28 Agustus 2018 bersama persidangan tunda tuntutan kekasihnya.

Dhawiya Zaida ditangkap bersama kekasihnya Muhammad, kakak lelakinya Syehan, dan kakak ipar Chauri Gita di rumahnya Jalan Usaha No. 18 RT 01 RW V, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018) dini hari.

Dari tangan mereka, polisi menyita dua klip plastik berisi sabu seberat 0,38 gram dan 0,49 gram. Selain itu, ada pula sabu seberat 0,45 gram dalam dompet silver milik Dhawiya.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gudang Pakan hingga Apartemen Jadi Pabrik Narkoba, Polda Metro Jaya Ringkus 5.000 Pelaku

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Kemasan Beras Basmati India

57 tahun lalu

Rekor! Polisi Australia Sita 3 Ton Kokain Senilai Rp10,2 Triliun

57 tahun lalu

Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN, Soroti Modus Baru Peredaran Narkoba Termasuk Lewat Vape

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal