Depok Masuk Aglomerasi DKJ, Wawali Yakin Percepat Pembangunan Kota

Muhammad Refi Sandi
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, menyambut positif pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) (Foto: Ist)

DEPOK, iNews.id - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, menyambut positif pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Menurutnya, hal ini akan berdampak signifikan terhadap percepatan pembangunan di Kota Depok, yang masuk dalam kawasan aglomerasi Jabodetabekjur.

"Dengan disahkannya RUU DKJ menjadi UU tahun ini, posisi Depok akan semakin strategis dalam percepatan pembangunan," kata Imam, Rabu (24/4/2024).

Di bawah UU DKJ, Jakarta tidak lagi berstatus sebagai Ibu Kota Negara, melainkan sebagai pusat perdagangan dan kota global. Hal ini membuka peluang bagi Depok untuk berkembang pesat, dengan dukungan infrastruktur dan kebijakan yang lebih terarah.

"Dewan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur yang akan dibentuk nantinya diharapkan dapat mengoptimalkan potensi dan mengatasi berbagai permasalahan di wilayah aglomerasi, termasuk di Depok," tutur Imam.

Imam pun optimistis bahwa Depok akan mendapatkan banyak manfaat dari aglomerasi Jabodetabekjur. "Pasti ada dampak positif dan negatifnya, tapi saya harap lebih banyak positifnya," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Breaking News: KPK OTT di Depok

Nasional
9 hari lalu

Jenazah Istri Jenderal Hoegeng Tiba di Rumah Duka Depok

Film
13 hari lalu

Wow! Depok Jadi Salah Satu Lokasi Syuting Film Lisa BLACKPINK 

Megapolitan
28 hari lalu

Mahasiswi Ditemukan Tewas di Depan Kamar Kos Depok, Dievakuasi ke RS Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal