Debat Pilgub Jakarta, KPU Minta Paslon Tak Gunakan Istilah yang Kurang Familiar

Jonathan Simanjuntak
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidik Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPUD DKI Jakarta, Astri Megatari. (Foto MPI).

Dalam kesempatan ini, Astri juga menjelaskan soal gesture atau gimik yang kerap dilakukan paslon di atas panggung debat. Setiap paslon memiliki batas tempatnya sendiri untuk berbicara.

"Untuk blockingan tadi sudah kita sampaikan, mereka berdiri seperti apa saat debat. Misalnya ada gestu akan memakan durasi juga. Nah itu pertimbangan paslon aja, kalau kita (KPUD)) kan enggak bisa mengendalikan gesture, itu alamiah terjadi," sambungnya.

Astri juga menegaskan pasangan calon dipersilakan membawa sebanyak 105 orang dalam debat perdana. Rinciannya ialah 30 orang di antaranya tim sukses dan sisanya merupakan pendukung.

Hanya saja, mereka yang masuk dalam ruangan debat tidak diperbolehkan membawa spanduk atau baliho.

"Para pendukung yang hadir ini kami memperbolehkan dia menggunakan atribut yang menempel di badan. Selain yang menmpel di badan, mohon maaf, tidak bisa dibawa ke dalam ruangan, karena kaitannya dapat menganggu jalannya penyiaran," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
9 jam lalu

Rocky Gerung Datang ke Sidang Nadiem: Murni Hukum atau Ada Pesanan

Buletin
14 jam lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Buletin
3 hari lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
3 hari lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal