"Lalu body part pada kantong jenazah nomor PMJ Glodok/009 dan body part nomor PMJ Glodok 010 cocok dengan data ante mortem nomor AM 012. Teridentifikasi sebagai Ade Aryati (P) 30 tahun beralamat Jalan Budi Mulia No. 9A Pademangan Barat, Jakarta Utara. Juga teridentifikasi berdasarkan pemeriksaan DNA," katanya.
Nyoman menyebut, dari 14 kantong yang diterima RS Polri dua di antaranya bukan berisi body part.
"Dari 14 kantong jenazah yang dikirim ke RS polri setelah dilakukan pengecekan ulang, pendalaman, ternyata dua di antaranya bukan body part (PM 008 dan PM 013)," ucapnya.
Lebih lanjut, Nyoman menegaskan saat ini proses identifikasi oleh Tim DVI Polri masih berjalan dengan melakukan pendalaman data ante mortem dari keluarga terdekat dan dilanjutkan pemeriksaan sampel DNA di Laboratorium DNA Pusdokkes Polri.
"Kami tetap mengimbau kepada masyarakat sekiranya hilang keluarga bisa melaporkan yg kemungkinan berada di lokasi kebakaran saat itu," ucapnya.