Daftar 5 Polisi Disanksi Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia, 3 Dipecat!

Rizky Agustian
Ilustrasi polisi (dok. istimewa)

Dengan sanksi demosi tersebut, mereka tidak akan mendapat kenaikan pangkat, bahkan bisa dipindahkan ke jabatan yang lebih rendah. Hal itu berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Daftar hukuman terhadap lima polisi terjerat kasus pemerasan terhadap anak bos Prodia:

 - AKBP Bintoro mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan: PTDH

 - AKP Zakaria Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel: PTDH

 - AKP Mariana mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan: PTDH

 - AKBP Gogo Galesung mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan: demosi 8 tahun

 - Ipda Novian Dimas Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel: demosi 8 tahun

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
4 jam lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Buletin
22 jam lalu

Tragedi Siswa SD di Ngada Meninggal Gantung Diri, Sang Ibu Ungkap Cerita Terakhir

Buletin
1 hari lalu

Ngeri! Macan Tutul Jawa Masuk Pasar Pacet Bandung, 2 Warga Terluka Diserang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal