Curhat Korban Robot Trading Viral Blast Global, Jual Harta Benda untuk Investasi tapi Kehilangan Uang

Erfan Ma'ruf
Puluhan korban robot trading Viral Blast Global membuat laporan ke Polda Metro Jaya. (Foto: SINDOnews/Helmi Syarif)

"Intinya kita mau berlindung di mana? Kalau negara sudah mengeluarkan legalitas, bisnis dengan legalitas tentu masyarakat percaya. Di sini masyarakat perlu perlindungan. Kami mohon Bapak Moeldoko, Bapak Jokowi, bagaimana menyelamatkan uang korban investor yang sudah banyak berkorban," katanya.

Sementara kuasa hukum para korban, Firman mengatakan, laporan para leader tersebut diterima polisi dengan nomor LP/B/955/II/2022 dan LP/B/956/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 Januari 2022.

"Mereka semua ini adalah leader yang diminta untuk mengumpulkan member. Ini korban semua. Kami minta ke kepolisian untuk menindak semua," kata Firman. 

Firman mengaku menyertakan beberapa bukti dugaan penipuan seperti surat perjanjian, polis, hingga bukti transfer. Dalam laporan, pasal yang dipakai adalah Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

"Korban itu 20 ribuan lebih ya, yang kita taungi sekarang ada 20. Itu bukan member, tapi leader. Ada ribuan di bawahnya ini karena ini Multi Level Marketing (MLM)," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
7 jam lalu

Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro

2 hari lalu

MNC Sekuritas Dukung Podomoro University Cetak Wirausaha Berbasis Pasar Modal

2 hari lalu

MNC Sekuritas dan Politeknik Negeri Jakarta Bekali Keterampilan Mengelola Keuangan untuk Pelajar SMA YPHB Bogor

3 hari lalu

Realisasi Investasi RI Semester I 2026 Tembus Rp1.010 Triliun, Serap 1,44 Juta Tenaga Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal