Culik Anak 3 Tahun di Jonggol Bogor, Pria Ini Ditangkap di Sumut

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menangkap RS (33), pelaku penculikan terhadap anak laki-laki berusia 3 tahun di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Keduanya cekcok hingga terjadi kekerasan terhadap ibu korban karena enggan bertanggung jawab. Akhirnya, terlapor melakukan penculikan terhadap anak laki-laki yang masih berusia 3 tahun.

"Ibu korban melihat anaknya yang berusia 3 tahun dibawa RS dengan menggunakan motor," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Bocah Masuk Kandang Gajah, Ragunan Curiga demi Konten 

57 tahun lalu

9 WNI yang Ditangkap Israel Dijadwalkan Tiba di Jakarta Sore Ini

57 tahun lalu

Hidayat Batubara Ditunjuk Jadi Caretaker POBSI Sumatra Utara

57 tahun lalu

Geger! Pria di Cakung Jaktim Diculik hingga Disekap, Polisi Tangkap 2 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal