Coba Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp11,8 Miliar ke Singapura, 2 Orang Ditangkap

Isty Maulidya
Polisi dan pihak terkait mengamankan 2 orang yang hendak terbang ke Singapura dan mencoba untuk menyelundupkan benih lobster senilai Rp11,8 miliar di Bandara Soetta, Tangerang. (Foto: MPI)

Sementara itu, Kepala Balai Besar Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jakarta I, Heri Yuwono mengatakan benih bening lobster yang diamankan tersebut telah dilepasliarkan ke Loka PSPL Serang pada Minggu (8/10/2023) malam.

"Tadi malam, tim BKIPM dan tim Reskrim Polres Bandara Soetta telah melepasliarkan ke Pantai Loka PSPL Serang. Ini merupakan bentuk sinergitas yang baik sehingga upaya penyelundupan ini dapat digagalkan," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
6 hari lalu

Transjakarta Rute Blok M-Bandara Soetta Segera Beroperasi, Tarif Hanya Rp3.500

Nasional
22 hari lalu

OTT KPK, Bupati Sudewo: Saya Akan Sampaikan Apa Adanya Tak Boleh Berbohong

Nasional
27 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Timah di Bangka, Ini Penampakannya

Nasional
30 hari lalu

Pendaratan 16 Pesawat Dialihkan dari Bandara Soekarno-Hatta gegara Hujan Deras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal