Cerita Pelanggar Gage di Jakpus: Minta Maaf ke Polisi hingga Janji Tak Mengulangi Lagi

rizky syahrial
Pelanggar Gage di Jalan Balikpapan, Jakarta Pusat (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Penindakan terhadap pelanggar aturan Ganjil Genap (Gage) di 25 titik di DKI Jakarta sudah mulai diberlakukan mulai hari ini, Senin (13/6/2022). Polisi pun menindak beberapa pengendara yang melanggar.

Salah satu jalanan yang diberlakukan aturan Gage adalah Jalan Balikpapan, Jakarta Pusat. Terlihat masih banyak ditemukan pelanggar yang menggunakan plat nomor genap pada hari ini.

Kepolisian pun langsung melakukan tilang bagi pengendara yang tidak patuh. Salah satu pelanggar aturan bernama Zaki memohon maaf dan mengaku menyesal telah melanggar. Ia pun berjanji tak akan mengulangi lagi.

"Mohon maaf Pak polisi, saya tidak akan mengulangi kembali," kata dia kepada polisi seraya menunjukkan raut wajah menyesal Senin (13/6/2022).

Namun, polisi tetap menindak tegas Zaki. Ia pun pasrah menerima tilang dari kepolisian karena melanggar aturan Gage. "Mau gimana lagi, saya terima saja," ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
9 menit lalu

Polisi Panggil Terduga Peneror Tetangga yang Lempar Helm di Depok Hari Ini

14 jam lalu

Polisi Tilang Pemotor Viral yang Nekat Masuk Tol Jagorawi Tanpa Helm

3 hari lalu

Viral 3 Pria Diduga Hendak Mencuri Rumah Kosong di Jaksel, Kini Diamankan Polisi

3 hari lalu

Mahasiswa Demo di Monas Hari Ini, 4.132 Personel Gabungan Disiagakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal