Menurutnya, sarana olahraga itu diharapkan menjadi wadah bagi anak-anak dan remaja untuk menyalurkan energi sekaligus mengembangkan kemampuan olahraga secara positif.
"Ruang aktivitas atau olahraga ini jauh lebih efektif dibanding sekadar memasang spanduk dilarang tawuran yang biasanya diabaikan," ujarnya.
Untuk memastikan pemanfaatannya tertib dan terjadwal, pihak kecamatan akan membentuk kepengurusan khusus. Pengelolaan sasana nantinya berada di bawah kendali Lurah Susukan dengan melibatkan unsur RW dan LMK.