Cegah Penyalahgunaan Uang Negara, Panitia Libatkan KPK Awasi Penyelenggaraan Formula E

Komaruddin Bagja
Ilustrasi, IMI akan meminta pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelenggaraan Formula E yang digelar Juni 2022. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id- Ikatan Motor Indonesia (IMI) akan meminta pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelenggaraan Formula E yang digelar Juni 2022. IMI merupakan salah satu pihak panitia dari ajang balapan mobil bertenaga listrik tersebut. 

Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat IMI Ahmad Sahroni mengatakan, segera beraudiensi dengan KPK. Audiensi, kata dia dilakukan setelah panitia untuk ajang balap Formula E terbentuk. 

Saat ini, lanjut dia masih mendalami rencana pembentukan panitia dengan melibatkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara acara dan Formula E Operations (FEO), pemegang lisensi balap Formula E. 

"Setelah panitia terbentuk, kami akan meminta pendampingan dalam pelaksanaan Formula E," ujar Sahroni dalam konferensi pers terkait Formula E di Kantor Blackstone, Jalan Proklamasi, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/11/2021) malam. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Profil Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag Tersangka Kuota Haji

Bisnis
2 bulan lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
2 bulan lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

All Sport
2 bulan lalu

IMI 2025–2030 Resmi Dilantik! Target Besar: Dominasi Olahraga Otomotif Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal