Cegah Korona, Pengunjung di PN Jakarta Selatan Diminta Menjaga Jarak

Antara
Ilustrasi sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selata (Jaksel). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Sementara itu, Koordinator Emerging Virus Research Unit Eikjman Laboratory Jakarta, Frilasita Aisyah mengatakan 'social distancing' yang diberlakukan pemerintah saat ini adalah 'lockdown' (karantina) terbatas.

Menurut dia, hal itu dapat menghentikan penyebaran virus dan memutus rantai hidup virus, dengan tidak memberikan kesempatan virus mencari 'host' baru.

Untuk mencegah virus menyebar, orang-orang harus menjaga sistem imun, menerapkan kebersihan yang baik (good hygene' serta 'social distance'. "Insyaallah kita minimal risiko bersama-sama," kata Frilasita.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PN Jaksel Bacakan Putusan Praperadilan Andrie Yunus Hari Ini

57 tahun lalu

Hakim PN Jaksel Putuskan Praperadilan Eks Menag Yaqut Hari Ini

57 tahun lalu

Hakim Putuskan Praperadilan Eks Menag Yaqut Lusa 11 Maret 2026

57 tahun lalu

Eks Menag Yaqut Yakin Sidang Praperadilan Berjalan Adil, Optimistis Kebenaran Terungkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal