Cegah Korona, Pengunjung di PN Jakarta Selatan Diminta Menjaga Jarak

Antara
Ilustrasi sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selata (Jaksel). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Sementara itu, Koordinator Emerging Virus Research Unit Eikjman Laboratory Jakarta, Frilasita Aisyah mengatakan 'social distancing' yang diberlakukan pemerintah saat ini adalah 'lockdown' (karantina) terbatas.

Menurut dia, hal itu dapat menghentikan penyebaran virus dan memutus rantai hidup virus, dengan tidak memberikan kesempatan virus mencari 'host' baru.

Untuk mencegah virus menyebar, orang-orang harus menjaga sistem imun, menerapkan kebersihan yang baik (good hygene' serta 'social distance'. "Insyaallah kita minimal risiko bersama-sama," kata Frilasita.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
3 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Praperadilan Roy Suryo soal Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Hari Ini

5 hari lalu

Sarwendah Pasang Badan! Siap Lindungi Buah Hati dari Gugatan Ruben Onsu

5 hari lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Serahkan Tumpukan Dokumen Bukti Penetapan Tersangka Sah

6 hari lalu

Praperadilan Roy Suryo, YouTuber Mikhael Sinaga Minta Video Diskusinya Tak Dikriminalisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal