Catat, ETLE Mobile Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta Mulai Hari Ini

Irfan Ma'ruf
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan ETLE mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas mulai hari ini, Jumat (9/12/2022). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan ETLE mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas mulai hari ini, Jumat (9/12/2022). Sebanyak 11 alat ETLE atau tilang elektronik mobile akan menindak setiap pelanggar lalu lintas di jalanan Jakarta

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya melakukan uji coba pelaksanaan ETLE mobile sejak tilang manual ditiadakan. Hari ini diputuskan untuk mulai mengerahkan ETLE mobile.

Sebanyak 11 ETLE mobile tersebut disebar di setiap Polres yang masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya. Masing-masing polres mendapatkan satu ETLE mobile. 

"Ya sudah saat ini (ETLE mobile), sudah kita mulai, sudah berjalan. Sebanyak 11 unit ini ada di Jakarta Raya secara keseluruhan di masing-masing Polres satu unit. Tangsel sudah ada yang akan kita trial dan sudah kita laksanakan," kata Latif di Polda Metro Jaya, Jumat (9/12/2022). 

Dia menjelaskan hasil uji coba ETLE mobile ini tergolong baik. Alat ini dapat merekam pengendara yang melanggar lalu lintas secara jelas.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jakarta hingga Maluku Sudah Masuk Musim Kemarau, Ini Daftar Wilayahnya

57 tahun lalu

391 Jemaah Haji Kloter Pertama Debarkasi Jakarta Tiba di Tanah Air

57 tahun lalu

50.342 Kendaraan Kembali ke Jakarta dari Tol Trans Jawa

57 tahun lalu

Langit Jakarta Cerah Hingga Malam, Ini Prakiraan Lengkap BMKG  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal