Catat! ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Ongkosnya Gratis

Muhammad Refi Sandi
Gubernur Jakarta Pramono Anung (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jakarta mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta agar menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Gubernur Jakarta Pramono Anung menyebut, kebijakan itu telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub).

Aturan ini ditekan supaya ASN menggunakan transportasi umum setidaknya di hari tertentu.

“Kami sudah menandatangani Pergub bahwa setiap Rabu kami akan setengah memaksa semua ASN di Jakarta, mereka harus naik angkutan umum,” kata Pramono di Jakarta, Minggu (27/4/2025).

ASN tidak perlu khawatir. Pasalnya, mereka masuk golongan yang gratis menaiki transportasi umum di Jakarta.

“Mereka akan kami gratiskan,” ujar Pramono.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 15 golongan bakal gratis menaiki transportasi umum di Jakarta. Ketentuan ini rencananya berlaku pada Mei 2025.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

57 tahun lalu

Pramono bakal Bangun 11 Rusun Baru di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya  

57 tahun lalu

Hore! Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Transportasi Umum Gratis di Jakarta

57 tahun lalu

Pramono bakal Perpanjang Jam Operasional KRL-Transjakarta ke JIS saat Nobar Final Piala Dunia 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal